Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penyampaian Laporan Hasil Pansus RPJPD
Daerah | 05-Jul-2024 03:37 WIB | Dilihat : 276 Kali
BLITAR || Bratapos.com - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, bertempat di Graha Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar Muhammad Rifai, dihadiri Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda, Forkopimda, anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat. Jum'at (5/7/24).
Dalam penyampaiannya, Juru bicara Pansus DPRD kabupaten Blitar, Heni Ratna WS mengatakan berberapa hasil rekomendasinya. Diantaranya proses penyusunan RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 harus dimulai dengan landasan yang ada di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
"Ini merupakan acuan utama dalam setiap perencanaan pembangunan, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Heni.
Selain itu, disampaikan Heni, bahwa visi ini dalam RPJPN 2025-2045 yang dijabarkan menjadi visi kedepan menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan banyak mempertimbangkan beberapa hal, seperti modal dasar, megatrend global, perubahan iklim, daya tampung agar pencapaian pembangunan pada periode sebelumnya, dan rumusan visi tersebut merupakan visi yang cukup progresif.
Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan 20 tahun mendatang, merupakan satu rangkaian susunan panduan kerja yang sitematis, logis dan berkesinambungan dengan tahapan yang jelas dan terukur agar tercapaianya Indonesia Emas 2045.
"Maka, melalui beberapa kali pembahasan, kami Pansus DPRD kabupaten Blitar sepakat rumusan visi dan misi RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045 adalah visi RPJPD Kabupaten Blitar 2025-2045, Blitar Kabupaten sebagai agro industri yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,"jelas Heni.
Heni menekankan, agar target kinerja yang berkaitan dengan kebutuhan primer masyarakat khususnya daerah miskin dan berkembang harus selesai di periode RPJPD ini. Dan Pansus RPJPD menginginkan adanya lompatan besar dari target kinerja dari berbagai sektor seperti, pertumbuhan ekonomi yang tinggi berbasis Agro industry, Sumber daya Manusia (SDM) yang unggul di dua puluh tahun ke depan dan
tata kelola pemerintahan yang berintegritas sebagai ciri khas negara maju.
“Jadi arah kebijakan pembangunan dan target kinerja dapat memberikan panduan indikator kinerja yang harus dicapai dari tahapan jangka panjang yang direncanakan,” tegasnya.
Lanjut Heni, bahwa rancangan akhir RPJPD Tahun 2024- 2045 Kabupaten Blitar sudah mengarah pada kebijakan dan sasaran pokok setiap tahapan lima tahunan.
"Dengan adanya perubahan visi dan misi, maka Pansus merekomendasikan agar tim penyusun Ranperda RPJPD untuk menyempurnakan arah kebijakan agar dapat berfungsi maksimal pada tahapan lima tahunan RPJMD nantinya," pungkasnya. (rt/adv)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
