Rig Kembali Beroperasi di Tambakmerak, Perizinan Masih Proses

Peristiwa | 19-Mar-2025 11:01 WIB | Dilihat : 136 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Rig Kembali Beroperasi di Tambakmerak, Perizinan Masih Proses Rig Kembali Beroperasi di Tambakmerak, Perizinan Masih Proses / Redaksi (20-Mar-2025)

Bojonegoro | giripos.com  – Rig di Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kembali berdiri setelah sempat terhenti dan mengalami rig down. Sebelumnya, beberapa pihak sempat dimintai keterangan oleh Polres Bojonegoro terkait kegiatan pengeboran ini. Namun, kini aktivitas pengeboran tampak mulai berjalan kembali.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Siswoto menjelaskan bahwa perizinan masih dalam proses. "Izinnya baru dalam proses, Mas, tapi kami sudah mendapat rekomendasi dari Bupati," tuturnya. Namun, ketika Bupati Bojonegoro dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Sementara itu, Camat Kasiman, Novita, saat dihubungi melalui WhatsApp menyatakan bahwa perizinan sudah diajukan oleh Bupati ke Gubernur dan saat ini masih dalam proses.

Di lokasi, rig setinggi kurang lebih 30 meter sudah berdiri tegak, dengan mesin yang telah dinyalakan dan siap untuk drilling. Saat melakukan investigasi lapangan, awak media menemui Agus dari PT Lumbung. Ketika ditanya mengenai aktivitas pengeboran, ia mengatakan, "Ini belum mulai drilling, Mas, baru tes mesin. Paling nanti tes mesin sekitar tiga hari," jelasnya.

Terkait dokumen dan administrasi kegiatan ini, Agus menambahkan bahwa pihak kantor lebih mengetahui detailnya.

Pengeboran ini berada dalam wilayah kerja Pertamina Zona 11. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina.

Pewarta: Totok

Related Articles