Satgas Saber Pungli Kota Madiun Gelar Sosialisasi, kepada 200 Juru Parkir
Daerah | 14-Jun-2024 02:06 WIB | Dilihat : 205 Kali

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Dalam upaya memerangi praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan, Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kota Madiun mengadakan sesi sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 200 juru parkir (jukir) yang bertugas di pagi hari.
Sebelumnya, sosialisasi serupa sudah berlangsung dengan sasaran jukir yang biasa bertugas kala malam hari.
Kegiatan acara yang dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kota Madiun pada hari Kamis, (13 Juni 2024), merupakan bagian dari serangkaian upaya pencegahan yang ditujukan untuk meningkatkan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi tarif parkir resmi di Kota Madiun.
Tidak hanya sekedar sanksi, namun temuan atas pelanggaran tersebut juga bisa berujung penindakan hukum.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Hery Dian Wibowo usai sosialisasi, mengatakan bahwa apabila ada temuan dan dengan didukung bukti yang kuat, tim Saber Pungli dari pokja penindakan akan melakukan penindakan secara hukum.
"Harapannya di Kota Madiun sudah tidak ada lagi pungli khususnya di sektor perparkiran. Selain itu jukir diwajibkan mengikuti aturan berlaku. Mulai tarif sesuai perda, memberikan karcis, dan menggunakan rompi atau atribut resmi," ujarnya.
Kompol Hery juga menambahkan bahwa sebelum sosialisasi ini, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan sidak.
"Untuk tarif parkir di Kota Madiun sesuai dengan Perda Retribusi 9/2023 yakni, Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 3.000 untuk sepeda motor roda tiga, sedan, pick up, dan sejenisnya, Rp 5.000 untuk truk dan sejenisnya, serta Rp 10.000 untuk truk gandeng dan sejenisnya," bebernya.
Lebih lanjut Kompol Hery juga menegaskan, bahwa para Jukir dilarang menarik tarif di luar ketentuan tersebut.
"Kami sepakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kota Madiun. Salah satunya, di sektor perpakiran. Tidak ada aksi premanisme atau pemalakan. Kita akan turun secara berkala untuk memastikan itu," tandasnya.
Pewarta : Jhon Mongaz
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
