Satlantas Polres Grobogan Lakukan Peninjauan Lokasi Troublespot dan Blackspot Bersama Stakeholder
Daerah | 03-Jun-2024 02:28 WIB | Dilihat : 173 Kali

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai, di Jalan Purwodadi – Semarang KM. 04 Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa pihak terkait, termasuk Kanit Jemenopsrek, anggota Jemenopsrek Polda Jateng, Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, serta perwakilan dari Dinas DPUPR, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Jalan, Jasa Raharja, dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menyampaikan, bahwa hasil peninjauan tersebut menunjukkan beberapa langkah yang telah diambil, seperti perbaikan jalan dan trotoar yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, masih ada kendala dalam tindak lanjut dari Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu dan penerangan jalan. Selain itu, DPUPR Kabupaten Grobogan juga telah menyampaikan rencana rehabilitasi dan perbaikan jalan kabupaten sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Dalam melakukan sosialisasi dan pembentukan kader lalu lintas di desa-desa yang menjadi pusat Troublespot dan Blackspot. Mereka juga telah memasang spanduk peringatan kecelakaan dan imbauan tertib berlalu lintas di lokasi yang dianggap rawan,” imbuhnya.
Dukungan dari Jasa Raharja cabang Demak dan Grobogan juga menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas serta dalam melakukan evaluasi terhadap korban kecelakaan.
“Kini dokumentasi lengkap kegiatan telah disertakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut. Hal ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Grobogan,” tutupnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan melakukan kegiatan peninjauan lokasi Troublespot dan Blackspot bersama stakeholder terkait dalam upaya menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilaporkan kepada Kapolres Grobogan dengan dasar hukum yang mengatur tata tertib lalu lintas dan keselamatan jalan raya. (03/06/24).Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai, di Jalan Purwodadi – Semarang KM. 04 Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa pihak terkait, termasuk Kanit Jemenopsrek, anggota Jemenopsrek Polda Jateng, Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, serta perwakilan dari Dinas DPUPR, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Jalan, Jasa Raharja, dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menyampaikan, bahwa hasil peninjauan tersebut menunjukkan beberapa langkah yang telah diambil, seperti perbaikan jalan dan trotoar yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, masih ada kendala dalam tindak lanjut dari Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu dan penerangan jalan. Selain itu, DPUPR Kabupaten Grobogan juga telah menyampaikan rencana rehabilitasi dan perbaikan jalan kabupaten sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Dalam melakukan sosialisasi dan pembentukan kader lalu lintas di desa-desa yang menjadi pusat Troublespot dan Blackspot. Mereka juga telah memasang spanduk peringatan kecelakaan dan imbauan tertib berlalu lintas di lokasi yang dianggap rawan,” imbuhnya.
Dukungan dari Jasa Raharja cabang Demak dan Grobogan juga menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas serta dalam melakukan evaluasi terhadap korban kecelakaan.
“Kini dokumentasi lengkap kegiatan telah disertakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut. Hal ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Grobogan,” tutupnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan melakukan kegiatan peninjauan lokasi Troublespot dan Blackspot bersama stakeholder terkait dalam upaya menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilaporkan kepada Kapolres Grobogan dengan dasar hukum yang mengatur tata tertib lalu lintas dan keselamatan jalan raya. (03/06/24).Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai, di Jalan Purwodadi – Semarang KM. 04 Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa pihak terkait, termasuk Kanit Jemenopsrek, anggota Jemenopsrek Polda Jateng, Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, serta perwakilan dari Dinas DPUPR, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Jalan, Jasa Raharja, dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menyampaikan, bahwa hasil peninjauan tersebut menunjukkan beberapa langkah yang telah diambil, seperti perbaikan jalan dan trotoar yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, masih ada kendala dalam tindak lanjut dari Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu dan penerangan jalan. Selain itu, DPUPR Kabupaten Grobogan juga telah menyampaikan rencana rehabilitasi dan perbaikan jalan kabupaten sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Dalam melakukan sosialisasi dan pembentukan kader lalu lintas di desa-desa yang menjadi pusat Troublespot dan Blackspot. Mereka juga telah memasang spanduk peringatan kecelakaan dan imbauan tertib berlalu lintas di lokasi yang dianggap rawan,” imbuhnya.
Dukungan dari Jasa Raharja cabang Demak dan Grobogan juga menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas serta dalam melakukan evaluasi terhadap korban kecelakaan.
“Kini dokumentasi lengkap kegiatan telah disertakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut. Hal ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Grobogan,” tutupnya.
terkait dalam upaya menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilaporkan kepada Kapolres Grobogan dengan dasar hukum yang mengatur tata tertib lalu lintas dan keselamatan jalan raya. (03/06/24).Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai, di Jalan Purwodadi – Semarang KM. 04 Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa pihak terkait, termasuk Kanit Jemenopsrek, anggota Jemenopsrek Polda Jateng, Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, serta perwakilan dari Dinas DPUPR, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Jalan, Jasa Raharja, dan anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menyampaikan, bahwa hasil peninjauan tersebut menunjukkan beberapa langkah yang telah diambil, seperti perbaikan jalan dan trotoar yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Namun, masih ada kendala dalam tindak lanjut dari Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu dan penerangan jalan. Selain itu, DPUPR Kabupaten Grobogan juga telah menyampaikan rencana rehabilitasi dan perbaikan jalan kabupaten sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Dalam melakukan sosialisasi dan pembentukan kader lalu lintas di desa-desa yang menjadi pusat Troublespot dan Blackspot. Mereka juga telah memasang spanduk peringatan kecelakaan dan imbauan tertib berlalu lintas di lokasi yang dianggap rawan,” imbuhnya.
Dukungan dari Jasa Raharja cabang Demak dan Grobogan juga menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketaatan berlalu lintas serta dalam melakukan evaluasi terhadap korban kecelakaan.
“Kini dokumentasi lengkap kegiatan telah disertakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut. Hal ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Grobogan,” tutupnya.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
