Sempat Tutup, Diduga Tak Mengantongi Ijin, Tambang Pasir Di Jamprong Beraktifitas Kembali
Daerah | 14-Jul-2024 10:11 WIB | Dilihat : 422 Kali

TUBAN || Bratapos.com - Tambang pasir silica yang berlokasi di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Yang sempat tutup karena diduga, tidak mengantongi ijin kini mulai beraktifitas kembali.
Informasi tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar tambang pasir silica.
Dan lebih ironisnya ada dugaan bahwa tambang tersebut, merupakan bisnis yang dikelola oleh oknum Kepala Desa.
"Iya mas tambang itu sempat tutup lama, tapi sekarang sudah buka lagi. Barusan buka mas dan yang kelola tambang pancet (tetap) AY lurah Sokogunung mas," ujar AS salah satu warga, Minggu (14/7/2024).
Berdasarkan keterangan AS salah satu warga sekitar, awak media ini mencoba ke lokasi. Ternyata benar tampak ada aktifitas alat exsavator warna kuning. Yang membuktikan adanya kegiatan penambangan kembali.
Dengan aktifitasnya kembali tambang pasir silica tersebut, kami mencoba melakukan konfirmasi kepada yang diduga mengelola tambang, terkait perijinannya.
Ketika kami, konfirmasi Melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini dinaikan AY oknum kepala Desa Sokogunung belum menjawab.
Pewarta : Brendy
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
