Sikapi Polemik Ormas dan Habaib, Polresta Pati Rumuskan Kesepakatan Bersama Jelang Pengajian Az Zahir

Daerah | 28-Apr-2025 01:38 WIB | Dilihat : 12 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Sikapi Polemik Ormas dan Habaib, Polresta Pati Rumuskan Kesepakatan Bersama Jelang Pengajian Az Zahir (Doc.ist)

PATI || Gitipos.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengambil langkah sigap guna mengantisipasi potensi gesekan di tengah masyarakat dengan menggelar Rapat Lintas Sektoral pada Sabtu (26/4/2025). 

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Aula Rupatama Polresta Pati ini secara khusus membahas polemik yang melibatkan Ulama Nusantara yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) PWI-LS (Perjuangan Wali Songgo Laskar Sabilillah) Kabupaten Pati dengan para Habaib dan Muhibin (pecinta Habaib) di wilayah Kabupaten Pati.

Rapat ini bertujuan untuk memetakan akar permasalahan dan mencari solusi konstruktif terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk mencapai kesepakatan bersama menjelang pelaksanaan acara pengajian dan sholawat akbar Az Zahir yang dijadwalkan akan berlangsung di Kabupaten Pati.

Sejumlah tokoh penting dan perwakilan instansi turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kapolresta Pati yang diwakili Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf, Pasi Intel Kodim Pati Kapten Arh. Dian Dwiputra, Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, serta pimpinan organisasi keagamaan terkemuka di Kabupaten Pati. 

Tampak hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati Prof. Dr. KH. Abdul Kharim, M.A., Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Pati KH. Muhammad Luqman, S.Pd., Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH. Yusuf Hasyim, M.Si., dan perwakilan dari Forkominda Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf mengungkapkan bahwa fokus utama pembahasan dalam rapat ini tertuju pada pelaksanaan pengajian dan sholawat Az Zahir yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 27 April 2025 di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. 

"Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa durasi kehadiran Habib sebagai salah satu pengisi acara tidak akan melebihi batas waktu 45 menit," jelas AKP Moch. Yusuf.

Lebih lanjut, AKP Moch. Yusuf menyampaikan bahwa rapat lintas sektoral ini menghasilkan rumusan konsep kesepakatan bersama yang lebih luas dan bersifat preventif demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pati secara berkelanjutan. 

Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut meliputi:

1. Seluruh pihak memiliki kewajiban untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

2. Dilarang mengundang mubaligh atau penceramah dalam kegiatan pengajian yang berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat, menciptakan kegaduhan, atau menyampaikan pesan yang bersifat provokatif di wilayah Kabupaten Pati.

3. Pelaksanaan kegiatan pengajian dan sholawat dibatasi maksimal hingga pukul 23.00 WIB.

4. Setiap kegiatan sholawatan diwajibkan untuk menyertakan sesi pengajian dengan menghadirkan Ulama Nusantara.

5. Penyelenggara kegiatan pengajian atau acara keagamaan lainnya yang melibatkan banyak massa wajib memberikan pemberitahuan resmi kepada pihak TNI-POLRI dan instansi terkait sebelum acara dilaksanakan.

Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai, seluruh peserta rapat kemudian melakukan penandatanganan Deklarasi Damai.

Menutup kegiatan, AKP Moch. Yusuf menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh peserta rapat. 

"Kami berharap, kesepakatan yang telah dicapai ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan sehingga potensi konflik dapat dihindari dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pati tetap terjaga," pungkasnya.

(Wien)

Related Articles