Status Hukum Bupati Tulungagung Ditentukan 1X24 Jam Usai Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Hukum | 11-Apr-2026 05:50 WIB | Dilihat : 32 Kali
Foto Gedung KPK (Dok.Ist)
TULUNGAGUNG || Giripos.com — Kabar simpang siur terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung akhirnya terkonfirmasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjadi target dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat malam (10/4/2026).
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah berusia 51 tahun itu telah diamankan dalam kegiatan OTT di wilayah Tulungagung.
“Benar, yang bersangkutan diamankan dalam OTT,” ujar Fitroh kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Belum diketahui jenis dugaan tindak pidana korupsi, nilai barang bukti yang diamankan, maupun pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atau dilepaskan jika tidak cukup bukti.
Sebelumnya, isu OTT telah mencuat sejak siang hari. Suasana di Mapolres Tulungagung sempat terlihat tidak biasa dengan penjagaan ketat. Dua pintu gerbang utama ditutup, dan akses bagi wartawan dibatasi.
Sejumlah kendaraan berpelat nomor L (wilayah Surabaya dan sekitarnya) terpantau keluar-masuk area Mapolres. Aktivitas serupa juga terlihat di sekitar Pendopo Tulungagung sejak sore hari, memicu spekulasi publik.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung memilih irit bicara saat dikonfirmasi. Mereka enggan memberikan keterangan terkait kabar OTT maupun keberadaan bupati, yang justru semakin menguatkan dugaan di tengah masyarakat.
Hingga malam hari, pengamanan di sekitar Mapolres Tulungagung masih berlangsung ketat. Warga dan awak media tetap menunggu di luar area, berharap adanya keterangan resmi lanjutan dari KPK.
Publik kini menanti kepastian status hukum Gatut Sunu Wibowo dalam waktu dekat. Keputusan tersebut dipastikan akan diumumkan dalam batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan. (ref)
