Usai Gelar Perkara Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Korban; Kita Tunggu Hasilnya
Hukum | 13-Feb-2025 08:49 WIB | Dilihat : 300 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Apa kabar kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menyeret keluarga pemilik Hotel Bounty berinisial HDR. Informasi dari pihak kepolisian bahwa kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara pada hari Rabu, (12/2/2025).
Seperti yang disampaikan Kapolsek Gondanglegi, AKP Lukman Hudin S.H., bahwa pihak kepolisian sudah melakukan gelar pekara terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan mobil.
"Yang jelas kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara, ditunggu saja kami akan segera melanjutkan rencana tindak lanjut untuk memproses HDR," ujarnya.
Selain itu kata Lukman, penyidik polsek Gondanglegi akan segera menindak lanjuti proses penyidikan dengan memanggil para pihak.
"Prosesnya masih banyak, nanti pihak penyidik akan memanggil HDR untuk diperiksa," pungkas Lukman yang baru menjabat Kapolsek di Polsek Gondaglegi saat dikonfirmasi GIRIPOS.com, Rabu (12/2/2025) siang.
Ditambahkan Lukman Hudin, dalam menangani kasus pihak kepolisian bekerja secara profesional dan sesuai dengan perundang undangan.
"Yang jelas kami akan lurus tidak belok belok dalam menangani kasus," imbuhnya.
Sementara kuasa hukum HDR, Widar Kusuma hanya memberikan komentar sedikit terkait hasil gelar perkara kliennya di Polres Malang.
"Iya Mas, jadi ramelah nanti tunggu saja. Gelar sudah selesai tadi mas, ya nanti saja mas," ucapnya singkat saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/2/2025) siang.
Disisi lain, Syamsul Arifin selaku kuasa hukum korban menyampaikan tidak ada informasi atau pemberitahuan adanya gelar perkara terkait kasus yang ditanganinya tersebut.
"Saya ya tidak tahu karena tidak ada informasi atau pemberitahuan ke saya dari Kepolisian terkait adanya gelar perkara HDR di Polres. Jadi ya tidak tahu hasilnya bagaimana," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Syamsul ia akan mencoba menanyakan kepada pihak kepolisian akan kebenaran informasi tersebut.
"Coba nanti saya tanyakan ke penyidik di Polsek Gondanglegi, saya tahu kalau ada gelar. Kita tunggu saja hasilnya dari pihak kepolisian," kata Syamsul saat dikonfirmasi melalui telepon Rabu (12/2/2024) malam.
Pewarta : BLack
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
