Warga Masyarakat Akhirnya Mendesak Kepala Kelurahan Cepu Segera Menyelesaikan Carut Marut Di Tubuh BKM.

Daerah | 04-Jan-2025 11:01 WIB | Dilihat : 159 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Warga Masyarakat Akhirnya Mendesak Kepala Kelurahan Cepu Segera Menyelesaikan Carut Marut Di Tubuh BKM. Warga Masyarakat Akhirnya Mendesak Kepala Kelurahan Cepu Segera Menyelesaikan Carut Marut Di Tubuh BKM. / Redaksi (04-Jan-2025)

Blora||giripos.com - Buntut dari permasalahan BKM Cepu, masyarakat memberikan waktu 1 bulan  kepada Kepala Kelurahan  untuk segera menyelesaikan persoalan internal BKM Makmur Sentosa.

Seperti halnya yang disampaikan oleh
Sugiyanto , jika dirinya bersama beberapa warga telah bertemu Lurah Cepu dan meminta persoalan dugaan korupsi ditubuh BKM bisa segera diselesaikan.

"Benar kami sudah menghadap Bu lurah. Kami meminta waktu satu bulan sudah harus selesai," ujarnya, Kamis (2/1).

Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.

"Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar," tandasnya.

Sebelumnya, Camat Cepu Endah Ekawati angkat bicara terkait dugaan isu yang saat ini kian santer terdengar.

Endah mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi. "Untuk tehnisnya mau diselesaikan internal dulu," ujarnya, Kamis (26/12).

Menurut Endah, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya.

"Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik," pungkasnya.

Diketahui, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Santosa yang berada di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diterpa isu tak sedap.

Karena tidak adanya transparansi, warga menduga ada praktik korupsi yang terjadi ditubuh BKM sisa peninggalan progam P2KP.

Nugroho, Ketua RW.08 Kelurahan Cepu menduga bahwa ada penyelewengan dana ratusan juta oleh pengurus BKM Makmur Santosa Cepu.

"Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi didalamnya," ujarnya, Senin (23/12).

Nugroho menjelaskan, bahwa BKM pernah mengelola program program dari pemerintah yakni e-warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dengan nominal Rp 200 ribu perorang.

"Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu perorang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp 30 ribu per orang," jelasnya.

Jika dikalikan 22 bulan selama tahun 2021 hingga 2022 diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah.

"Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, makanada sekira Rp 660 juta," terangnya.

Namun, sampai saat ini dirinya selalu warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.

"Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya," bebernya.

Salah seorang pengurus BKM yang berusaha dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak merespon. Rusdianto

Tags :

#Daerah

Related Articles