HUT  GURU lke 80 mendapat kado istimewa dari bupati kudus

Pemerintahan | 25-Nov-2025 11:11 WIB | Dilihat : 5 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
HUT  GURU lke 80 mendapat kado istimewa dari bupati kudus peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-80 PGRI,

Kudus II giripos.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-80 PGRI, Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan Tim Advokasi Pendidikan sebagai ‘kado’ istimewa.​Pembentukan tim ini, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kudus Nomor 100.3.10/323/2025 dan berlaku sejak 21 November 2025, 

Langkah strategis untuk menjamin rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga pendidik.​“Tim Advokasi ini wajib menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap persoalan pendidikan. Jangan menunggu masalah membesar, segera turun, cek lapangan, dan berikan pendampingan yang tepat,” tegas Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, 

Usai memimpin upacara peringatan HGN di Alun-alun Simpang Tujuh, Selasa 25/11/2025.
​Secara rinci, Sam’ani Intakoris menjelaskan peran vital tim ini, yang bertujuan agar guru dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang tekanan atau ketakutan, diantaranya:​
1. Pendampingan Hukum Cepat dan Akurat: Memberikan bantuan hukum segera bagi guru atau sekolah yang tersandung persoalan

.​2. Mediator Konflik: Bertindak sebagai penengah yang netral jika terjadi perselisihan antara sekolah, guru, orang tua murid, atau masyarakat.​

3. Edukasi Regulasi Aktif: Mengedukasi semua pihak agar memahami batasan, hak, dan kewajiban masing-masing dalam ekosistem pendidikan

Selain itu, tim ini juga dimandatkan untuk melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi lintas sektor, termasuk bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan perangkat daerah, untuk mencegah potensi konflik.​“Saya tidak ingin ada lagi guru yang bekerja dalam tekanan atau takut membuat keputusan. 

Tim Advokasi harus memastikan mereka terlindungi, bekerja profesional, dan fokus mendidik anak-anak kita,” lanjutnya.​​Apresiasi tinggi disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan. Ia menyebut Tim Advokasi ini sebagai hadiah istimewa bagi lebih dari 5.000 guru yang tergabung dalam PGRI Kudus (dari jenjang TK, PAUD, SD, MI, SMP, hingga MTs).​

“Bupati kepada PGRI luar biasa, memberi payung hukum, memberi tim advokasi hukum apabila ada gesekan antara guru dengan wali murid. Jadi mendidik anak tidak takut lagi, karena kami terlindungi,” ujar Ahadi Setiawan

PGRI Kudus sendiri terus mendorong anggotanya untuk mengajar dengan hati. “Kami selalu menekankan kepada para guru untuk mengajar dengan kasih sayang. Sayangi mereka sebagaimana anak kandung, karena latar belakang keluarga mereka berbeda-beda, ada yang kurang harmonis,” pesannya.

​Inisiatif di Kudus ini sejalan dengan upaya perlindungan guru di tingkat nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), 
Prof. Dr. Abdul Mu’ti, dalam kunjungan sebelumnya ke Kudus, mengungkapkan bahwa kementerian telah menandatangani MoU dengan Polri.​MoU tersebut fokus pada pencegahan kriminalisasi guru dan​penyelesaian kasus secara edukatif.​​Dengan sinergi dari tingkat daerah hingga nasional, masa depan pendidikan di Kudus diharapkan semakin cerah, di mana guru dapat mengajar dengan tenang, fokus, dan penuh dedikasi.

Tags :

#Daerah

Related Articles