Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Madiun Dorong Program Prioritas Lebih Maksimal

Daerah | 13-Aug-2026 07:22 WIB | Dilihat : 14 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Madiun Dorong Program Prioritas Lebih Maksimal Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Madiun Dorong Program Prioritas Lebih Maksimal / Redaksi (13-Aug-2026)

Kota Madiun || Giripos.com - DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (12/8/2026). Tahapan ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan perubahan anggaran sekaligus menyempurnakan program pembangunan daerah yang belum berjalan optimal.

 

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, setelah kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai, tahapan berikutnya adalah penyerahan dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Menurutnya, program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung target pembangunan yang belum tercapai secara optimal.

 

"Pengajuan program kegiatan yang menjadi prioritas di dalam perubahan ini adalah untuk memback up program-program yang belum tercapai dan akan disempurnakan dalam PAK ini," ujar Armaya.

 

Armaya menjelaskan, Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) difokuskan untuk mengakomodasi sekaligus memprioritaskan program kegiatan yang sebelumnya belum optimal maupun belum mencapai target.

 

"Ada program yang sudah tercapai, ada juga yang belum. Persentasenya memang tidak banyak, dan inilah yang kita push agar seluruh target dapat terselesaikan," katanya.

 

Ia menyebut sejumlah fokus pembangunan yang akan didorong melalui perubahan anggaran tersebut, antara lain pengembangan sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi inklusif, serta sejumlah prioritas pembangunan daerah lainnya.

 

DPRD, lanjut Armaya, juga berkomitmen membedah seluruh RKA OPD melalui rapat dengar pendapat pada tahapan pembahasan berikutnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien, tepat sasaran, serta tetap sesuai dengan regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah.

 

"RKA masing-masing OPD nanti akan kita bedah bersama. Kita ingin memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung program prioritas dan target pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.

 

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, terdapat sejumlah hal yang masih perlu dievaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Evaluasi tersebut diperlukan agar capaian pembangunan dapat lebih maksimal.

 

"Banyak hal-hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya perubahan-perubahan ini supaya capaian kita lebih maksimal," kata Bagus.

Ia menambahkan, evaluasi dan penyempurnaan dilakukan terhadap visi, misi, target, serta program yang tengah berjalan. 

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam menyusun dan meningkatkan kualitas program pembangunan pada tahun berikutnya.

 

"Visi misi, target dan program-program yang ada hari ini kita mulai meng-upgrade. Sehingga di 2027 nanti upgrade program ini sudah siap untuk dijalankan," pungkasnya. Nisa

Related Articles